Sunday, March 26

Benarkah Membaca Al-Qur'an Di Area Pemakaman Merupakan Perbuatan Bid'ah Dholalah

(Sebagai Jawaban atas tuduhan dari WAHABI)

Salah satu faktor wahabi menuduh Aswaja sebagai "Penyembah Kubur" adalah perbuatan Aswaja membaca Al-Qur'an di kuburan yang dianggap bid'ah. Tentu hal ini kesalahan dan berlawanan dengan fakta sejarah umat Islam sejak ribuan tahun silam. Mereka membaca bahkan mengkhatamkan Al-Qur'an di kuburan.

Berikut ini saya kutipkan fakta sejarahnya:

Dalil membaca Al-Qur'an di kuburan diantaranya adalah:

"Dari Abdurrahman bin 'Ala' dari bapaknya, bahwa: Bapakku berkata kepadaku: Jika aku mati, maka buatkan liang lahat untukku. Setelah engkau masukkan aku ke liang lahat, bacalah: Dengan nama Allah dan atas agama Rasulallah, kemudian ratakanlah tanah kubur perlahan, lalu bacalah di dekat kepalaku permulaan dan penutup surat al-Baqarah. Sebab aku mendengar Rasulallah bersabda demikian" (HR al-Thabrani dalam al-kabir no 15833).

Al-Hafidz al-Haitsami berkata:

"Perawinya dinilai sebagai orang-orang terpercaya" (Majma' al-Zawaid III/66)

Dengan lantang tentu wahabi akan protes: "Ayat itu khusus dibaca saat pemakaman saja!".
Kita menjawabnya dengan perkataan Ibnu Taimiyah:

"Dari Ibnu Umar bahwa beliau berwasiat setelah dimakamkan untuk dibacakan pembukaan surat al-Baqarah dan penutupnya. Dispensasi ini bisa jadi secara mutlak (boleh baca Al-Quran di kuburan kapan saja), dan bisa jadi khusus ketika pemakaman saja" (Ibnu Taimiyah, Jami' al-Masail III/132).

Untuk lebih memantabkan bahwa membaca al-Qur'an di kuburan, bahkan mengkhatamkannya, adalah sejarah fakta ulama Salaf, maka berikut ini data-data yang disampaikan para ahli hadits:
Khatam di Makam Abu al-'Ala'

"as-Salafi berkata: Saya mendengar Abu Makarim di Abhar, ia termasuk individu masa yang terpercaya, bermadzhab Maliki, ia berkata: ketika Abu al-'Ala' wafat maka 80 penyair berkumpul di makamnya dan menghatamkan al-Qur'an selama sepekan sebanyak 200 kali khataman" (al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Lisan al-Mizan 1/85)
Khataman di Makam Abu Manshur

"as-Salafi berkata: al-Mu'taman telah menyampaikan pada saya di Jum'at kedua dari wafatnya Abu Manshur, bahwa pada hari itu mereka mengkhatamkan di dekat kuburannya sebanyak 221 kali Khataman" (al-Hafidz Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Dzail Thabaqat al-Hanabilah 1/39).
Khataman di Makam Ismail bin Muhammad bin Ismail

"Dan dikhatamkan untuk Ismail bin Muhammad bin Ismail dengan khataman yang banyak di Shalihiyah dan di kota. Orang-orang bolak-balik menziarahi makamnya selama beberapa hari, malam dan siang. Dan ia dimimpikan yang baik dan banyak" (al-Hafidz Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Dzail Thabaqat al-Hanabilah 1/346).
Khataman di Makam Abdul Khaliq bin Isa bin Ahmad

"Orang-orang menetap di makamnya Abdul Khaliq bin Isa bin Ahmad. Mereka menginap setiap malam Rabu, mereka mengkhatamkan beberapa kali, para pencari rezeki keluar maka mereka menjual beberapa makanan. Maka hal itu menjadi kelonggaran bagi orang lain. Mereka selalu berada disana beberapa bulan sampai musim dingin datang menghalangi mereka. Dikatakan bahwa di masa itu mereka mengkhatamkan 10.000 kali khataman" (al-Hafidz Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Dzail Thabaqat al-Hanabilah 1/8).
Khataman di Makam Muhammad bin Muhammad bin Uqbah bin Walid

"Muhammad bin Ahmad bin Muhammad al-Kufi al-Hafidz berkata: Saya berada di kamarnya dan menyaksikan jenazah Muhammad bin Muhammad. Orang-orang bergiliran ke makamnya sekitar 1 tahun. Dan dikhatamkan beberapa kali. Ia lahir pada 225 H" (al-Hafidz adz-Dzahabi dalam Tarikh al-Islam 5/345)
Khataman di Makam Muhammad bin Ahmad bin Ubaidillah

"Muhammad bin Ahmad bin Ubaidillah al-Qurthubi bin Aththar al-Maliki. Dilahirkan pada 330 dan wafat pada Dzulhijjah. Orang yang berkumpul sangat banyak. Dan para murid bergantian ke makamnya selama beberapa hari. Mereka mengkhatamkan beberapa kali di makamnya" (al-Hafidz adz-Dzahabi dalam Tarikh al-Islam 6/398).
Khataman di Makam Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Umair

"Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Umair wafat di Rabi' al-Awal di Baghdad. Hari tersebut disaksikan banyak orang. Makamnya dikhatamkan beberapa khataman" (al-Hafidz adz-Dzahabi dalam Tarikh al-Islam 7/415).
Khataman di Makam Fakhruddin

"Syaikh Fakhruddin wafat di rumah saudaranya dekat Madrasah al-Jauhariyah. Dan di makamnya dibacakan beberapa khataman dan mimpi-mimpi yang baik" (al-Hafidz adz-Dzahabi dalam Tarikh al-Islam 13/291).
Khataman Untuk Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa sallam

"Ishaq al-Maula berkata: saya meniru Abu al-Abbas, maka saya melakukan haji atas nama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa sallam sebanyak 7 kali, dan saya mengkhatamkan untuk beliau sebanyak 700 kali khataman" (al-Hafidz adz-Dzahabi dalam Tarikh al-Islam 5/79).
Khataman di Makam Muhammad bin Ahmad Bakhtiar bin Ali bin Muhammad

"al-Hfidz Abd al-Adzim berkata: Muhammad bin Ahmad Bakhtiar bin Ali bin Muhammad adalah sisa-sisa orang Salaf. Guru para hakim dan saksi. Orang terakhir yang meriwayatkan Musnad Ahmad secara sempurna. Ia wafat pada 8 Sya'ban, dimakamkan di rumahnya dan dikhatamkan beberapa kali khataman" (al-Hafidz adz-Dzahabi dalam Tarikh al-Islam 9/348).
Khataman di Makam Ibnu al-Khadlibah

"Ibnu a-Khadlibah wafat pada 8 Rabi' al-Awal tahun 489 H. Jenazahnya disaksikan dan dikhatamkan beberapa kali di makamnya" (al-Hafidz adz-Dzahabi dalam Tadzkirah al-Huffadz 4/1227).
Khataman di Makam Ubnu Taimiyah

"Guru kami Seykh, Imam Burhanuddin al-Fazzari bolak-balik ke makam Ibnu Taimiyah di hari ketiga, begitu pula sekelompok ulama Syafiiyah. Burhanuddin datang menunggangi keledai dengan keagungan. Dibuatkanlah khataman yang banyak untuk Ibnu Taimiyah dan mimpi-mimpi baik yang menakjubkan. Juga dilantunkan syair-syair dan kasidah-kasidah yang sangat panjang" (al-Hafidz Ibnu katsir dalam al-Bidayah wa an-Nihayah 14/3160).

Sekali lagi, jika kita amati bahwa para ahli hadits seperti al-Hafidz Ibnu Hajar, al-Hafidz adz-Dzahabi, al-Hafidz Ibnu Katsir dan al-Hafidz Ibnu al-Jauzi, mereka menulis makam-makam ulama yang dijadikan tempat membaca al-Qur'an, tanpa menuduh "Penyembah kubur", bid'ah dan sebagainya. Mengapa baru kali ini Wahabi menuduh sebagai "Penyembah kubur?". Wallahu A'lam Bishshawab.

Semoga bermanfaat.

Ditulis oleh: Kiyai Nashrul Mukmin


0 komentar

Post a Comment